Polsek Ciemas melalui Bhabinkamtibmas Desa Sidamulya, Aipda Asep Sunandar, S.H., melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan Patroli Dialogis di Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat, serta memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pesan penting, antara lain:
Nomor Kontak Hotline: Aipda Asep Sunandar mengedukasi warga dengan menyampaikan nomor kontak Hotline / WA untuk layanan informasi dan pengaduan kepada Kepolisian Resor/Sektor/Bhabinkamtibmas, mempermudah akses masyarakat untuk melaporkan situasi darurat atau masalah keamanan.
Himbauan Harkamtibmas: Agar lingkungan sekitar, khususnya di sekitar Sekolah Dasar Citangkil, selalu kondusif. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam kegiatan Pos Kamling dan menghindari penyakit masyarakat seperti tawuran dan penyalahgunaan miras.
Keamanan Kendaraan: Mengingatkan warga untuk waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan parkir kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci ganda.
Keamanan Remaja: Mengimbau orang tua untuk memastikan anak-anak remaja mereka tidak berkeliaran hingga larut malam, terutama di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB, guna menghindari terjadinya tawuran atau kejahatan jalanan lainnya.
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba: Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan tegas kepada warga, khususnya anak muda, untuk tidak terlibat dalam peredaran atau penggunaan narkoba.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap tertib dan kondusif, dengan masyarakat yang sangat antusias menyambut kehadiran petugas dan mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif untuk menciptakan keamanan di lingkungan masyarakat. "Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan menjauhi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, " ujar Kapolsek.
(Terlampir)