Curugkembar_Kapolsek Curugkembar IPTU KUSAENI S.H ketika menangani suatu permasalahan di wilayah, Anggota Polsek Curugkembar Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bersama sama mendatangi Korban maupun pelaku agar mencegah terjadi kejadian yang menonjol dan memberikan Rasa Aman bagi masayarakat Kamis(15/06/23).
"Kanit Reskrim Aipda Cecep Pendi R dan Polisi Rw Bripka Dicky R menyelesaikan permasalahan Problem Solving di Kantor Polsek Curugkembar tentang permasalahan ke salahpahaman di masayarakat Kp.Rawabungur Rt 03/01 Desa.Bojongtugu Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut "Cecep Pendi menerangkan Pada Hari Rabu Tanggal 14 Juni 2023, mengundang kedua belah pihak korban maupun pelaku wajib di dampingi kepala desa dan para tokoh masyarakat."Cecep tersebut memberikan pengarahan dan pengetahuan tentang hukum.sehingga masayarakat bisa memahami aturan hukum yang berkaku di Indonesia dan setiap permasalahan tersebut tidak semuanya bisa di proses ke Pengadilan Umum dan bisa diselesaikan secara musyawarah atau Restoratif Justice (RJ).
Sesuai Program Kapolres Sukabumi dengan slogan "AA DEDE" (Agamis, Aman, Dedikasi, Edukasi, Damai, Efektif dan Efisien).sehingha anggota Polres Sukabumi wajib melaksanakan program tersebut.