Longsor di Simpenan, Ini Langkah Cepat Polisi Sukabumi

    Longsor di Simpenan, Ini Langkah Cepat Polisi Sukabumi
    Longsor di Simpenan, Ini Langkah Cepat Polisi Sukabumi

    Sukabumi – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (25/12/2024), menyebabkan longsor yang menutup akses Jalan Nasional di Kampung Cimapag, Desa Loji. Material longsor sepanjang 30 meter dengan lebar 8 meter dan ketebalan mencapai 4 meter membuat jalur Bagbagan menuju Kiara Dua tidak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.  

    Kapolsek Simpenan, AKP Erman, SH, menyampaikan bahwa pihaknya bersama berbagai elemen telah bergerak cepat untuk menangani situasi ini. “Kami langsung mendatangi lokasi kejadian, menutup jalur untuk memastikan keselamatan warga, dan berkoordinasi dengan pihak PUPR guna membuka akses jalan dari timbunan longsoran tanah, ” ujar AKP Erman, Rabu malam.  

    Penanganan bencana ini melibatkan Forkopimcam Kecamatan Simpenan, perangkat desa setempat, P2BK Simpenan, Tagana, relawan, serta warga masyarakat. Selain itu, perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Simpenan juga turut membantu proses penanganan.  

    AKP Erman menambahkan, “Kami terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses evakuasi material longsor agar akses jalan segera pulih. Situasi terkini akan terus kami laporkan secara berkala.”  

    Hingga saat ini, proses pembersihan material longsor masih berlangsung. Masyarakat diminta untuk bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keamanan bersama.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sukabumi Tinjau Pos Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Safari Subuh Polsek Cidahu Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polres Sukabumi Sehat, Ratusan Pasien Katarak Dioperasi Gratis
    Polres Sukabumi Sehat, Ratusan Pasien Katarak Dioperasi Gratis
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit

    Ikuti Kami