Musyawarah Sebagai Solusi Kesalahpahaman di Desa Kabandungan Polsek kapalanunggal Polres Sukabumi 

    Musyawarah Sebagai Solusi Kesalahpahaman di Desa Kabandungan Polsek kapalanunggal Polres Sukabumi 
    Musyawarah Sebagai Solusi Kesalahpahaman di Desa Kabandungan Polsek kapalanunggal Polres Sukabumi 

    Polres Sukabumi Polda Jabar - Dalam rangka menyelesaikan kesalahpahaman antara dua belah pihak, Kapolsek Kalapanunggal, AKP M. Damar Gunawan, S.Pd., melaporkan adanya kegiatan musyawarah yang dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 24 Maret 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Musyawarah tersebut berlangsung di Kp. Sampalan RT. 028/011 Desa Kabandungan Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.

    Kesalahpahaman yang terjadi melibatkan:

    Pihak Pertama:

    • Nama: Herman Hermawan
    • Tempat Tanggal Lahir: Sukabumi, 06 Juli 1986
    • Alamat: Kp. Pasir Haur RT. 003/003 Desa Cihamerang Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi

    Pihak Kedua:

    • Nama: Rendi Permana, S. Pd
    • Tempat Tanggal Lahir: Sukabumi, 05 November 1972
    • Alamat: Kp. Sampalan 028/011 Desa Kabandungan Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi

    Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka melalui musyawarah dengan membuat pernyataan bersama.

    Kapolsek Kalapanunggal menyampaikan, "Kami mengapresiasi kedua belah pihak yang telah menunjukkan kesediaan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah. Semoga musyawarah ini dapat menghasilkan solusi yang baik dan berdampak positif bagi kedua belah pihak serta masyarakat sekitar."

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Menjaga Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Safari Subuh Polsek Jampangkulon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak

    Ikuti Kami